Pemprov Papua Barat Diminta Turun Tangan Tengahi Persoalan Tapal Batas Kabupaten Bintuni dan Fakfak
- 04 Oktober 2021 20:50 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, BINTUNI - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Andreas Nauri memberikan komentar terkait polemik yang sedang terjadi antara Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fakfak yang mempersoalkan tapal batas.
Andreas Nuri meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pusat agar segera menyelesaikan persoalan ini.
"Hal ini supaya tidak membuat polemik kepada masyarakat. Apalagi saat ini situasi dan kondisi Papua sedang bergejolak," ucapnya kepada para wartawan, Senin (4/10/2021) di Bintuni.
Menurut politisi Partai Nasdem ini, terkait persoalan tapal batas bukan hal baru yang terjadi antara Teluk Bintuni dan Fakfak, sebelum Bintuni menjadi kabupaten dan masih ikut Kabupaten Manokwari.
"Persoalan ini sudah terjadi dari waktu saya masih kecil hingga saat ini belum juga terselesaikan," ujar Andreas yang juga anak Tujuh Suku dari Suku Irarutu ini.
Ia menjelaskan, dari sisi adat, tanah yang menjadi persoalan adalah tanah milik suku Irarutu yang masuk wilayah kabupaten Teluk Bintuni.
Dijelaskan, sungai di wilayah tersebut memakai bahasa Irarutu bukan bahasa suku Mbaham Mata, dan dirinya memiliki bukti sumpah adat para orang tua yang ditaruh di piring-piring adat dulu.
"Pernah di tahun 2017 lalu dari suku Mbaham Mata kita minta disumpah adat, mereka tidak mau,"
Komentar