PA GMNI Harap Jaksa Tak Ragu Tetapkan Tersangka Pembangunan Kantor Dinas Perumahan

  • 03 November 2021 09:03 WITA
Anggota PA GMNI Kota Sorong Jaden Danasrebo,

Males Baca?

PA GMNI Kota Sorong sendiri menduga ada pendekatan khusus dan upaya  dilakukan oleh oknum tertentu untuk meloloskan Komisaris PT. Tirmese Perkasa, yang juga adalah sesama kader Partai dan pengurus partai bersama Direktur CV. Maskam Jaya MB yang saat ini sudah ditetapkan sebagi tersangka.

"Dalam kasus ini harus diusut peran dan turut serta keterlibatan oknum perorangan yang berperan menghubungkan direktur PT Trimese Perkasa dan Direktur CV. Maskom Jaya mengingat keduanya adalah orang partai yang sama jadi ada mans areanya dalam kasus ini," ujarnya.

Untuk itu lanlanjutnya, dalam penyilidikian kasus ini PA GMNI meminta kepada Jaksa agae jangan pandang buluh dan harus sikat dan bersihkan para perampok uang rakyat. Mengingat  Komisaris dan Direktur PT Trimese Perkasa Masi ada hubungan ikatan emosional kekeluargaan.

"Dugaan kami ada pendakaran khusus yang dilakukan oleh salah satu oknum ketua ikatan kerukunan masyarakat yang juga adalah kontraktor cukup terkenal yang bekerjasama bersama oknum penegak hukum Kejaksaan Tinggi Papua agar Komisaris PT Tirmese Perkasa tidak tersentuh hukum," ujar jaden.

Selain itu, pihak lain juga yang harus bertanggung jawab dalam pekerjaan ini ada indikasi kuat permufakatan dan permainan bersama antara direktur CV. MASKAM JAYA selaku KSO dengan Konsultan Pengawas, PT. TRIMESE PERKASA dan Panitia Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (PHO) dari Dinas Perumahan Provinsi Papua Barat sehingga mereka memuluskan pekerjaan sampai pencairan dana 100 persen. Sedangkan progres fisik pekerjaan baru mencapai 82, 31 Persen.

Selain itu peran Panitia PHO dan Consultan Pengawasan menyetujui pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dalam perjanjian kontrak sehingga merugikan keuangan Negara Rp1,084 miliar sesuai hasil audit BPKP provinsi Papua Barat. 

"Oleh sebab itu kami meminta agar Konsultan dan Panitia PHO dan Juga Komisaris PT Trimese Perkasa  di periksa jika ada unsur kesengajaan dan turut serta agar mereka ini di tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan bukti yang ada sehingga masing-masing mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

"PA GMNI tetap memantau kasus ini sampai tuntas dan dalam waktu dekat kami akan menyurati Dewan Pengawas Kejagung guna melakukan pemantauan  pengawasan Khusus dalam Kasus ini, agar mengawasi permainan oknum Jaksa nakal," pungkas Jaden. (ag/lis)


Halaman :

TAGS :

Komentar