4 Remaja Pelaku Begal Bersenjata Airsoft Gun Diciduk Polisi

Selasa, 29 April 2025 22:48 WITA

Card image

Suasana konferensi pers pengungkapan kasus begal bersenjata airsoft gun di Polsek Kuta, Selasa (29/4/2025). (Foto: Istimewa)

Males Baca?

BADUNG - Kepolisian Sektor Kuta (Polsek Kuta) mengamankan empat remaja pelaku begal dengan senjata airsoft gun. Mereka masing-masing DCY (16), RWXT (17), SAP (17), dan KKI (15). 

Komplotan remaja tersebut diketahui membegal korbannya yakni seorang mahasiswa berinisial DR (25) di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Badung, Bali, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra menerangkan, total terdapat tiga orang yang menjadi korban pembegalan keempat remaja ini. Selain DR, ada MIH yang mereka begal di Jalan Raya Kuta tepatnya depan Hotel Prime Biz dan AS di Jalan Patuh Jelantik. Keempat remaja tersebut melakukan aksi di hari yang sama.

Agus menjelaskan, para tersangka beraksi dengan berboncengan dan ketika melihat korban pengendara yang melintas, mereka langsung menghadang korban dan menodongkan pistol kepada korban. Mereka meminta korban untuk menyerahkan handphone-nya kemudian kabur.

"Korban dipaksa berhenti oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, kemudian ditodong dengan senjata api jenis airsoft gun," kata Agus, Selasa (29/4/2025).

Selain mengambil barang-barang berharga korban, pelaku juga sempat memukul korban menggunakan gagang pistol dan menyebabkan luka di bagian rahang dan mulut.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta. Barang-barang yang dirampas antara lain dompet berisi dokumen penting, uang tunai, kunci sepeda motor, dan satu unit ponsel," jelas Agus.

Keempat pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta dua jam pasca melakukan aksinya. Keempatnya diciduk di area Central Parkir Kuta sekitar pukul 04.00 Wita.

Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi di Kuta. Mereka lantas menggunakan hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti seperti dua unit sepeda motor, tiga unit ponsel berbagai merek, serta satu unit airsoft gun warna hitam yang digunakan untuk mengancam korban.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya