93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli di Rutan, Bakal Segera Disidang Etik

Senin, 27 Mei 2024 05:24 WITA

Card image

Dewas KPK (Foto : Ilustrasi)

Males Baca?

JAKARTA - Sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) lembaga antirasuah. Dewan Pengawas (Dewas) bakal segera menggelar sidang etik terhadap puluhan pegawai tersebut.

"93 orang yang akan naik sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

Albertina mengamini bahwa dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan penerimaan pungli di rutan KPK akan segera disidangkan. Namun, Dewas belum menjadwalkan tanggal sidang etik tersebut.

"Pungli sudah mau sidang. betul. Belum, belum tau tanggalnya. tapi akan disidangkan," ungkapnya.

Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam kasus pungli di rutan tersebut. Diduga, pungli yang diduga diterima puluhan pegawai KPK lebih dari Rp4 miliar.

"Oh lebih tentu saja. nilainya lebih. tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," pungkasnya.

Sekadar informasi, temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK pertama kali dibongkar oleh Dewan Pengawas (Dewas). Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Oknum petugas rutan diduga menerima pungli dari tahanan KPK ataupun pihak terkait. Oknum tersebut menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang itu diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

Dewas kemudian melaporkan dugaan pungli oknum petugas rutan itu ke pimpinan KPK. Dewas meminta agar pimpinan KPK menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, menurut dewas, pungli oknum petugas rutan KPK masuk ke dalam ranah pidana.

KPK telah menerima laporan terkait temuan pungli oknum petugas rutan tersebut. KPK juga telah menindaklanjutinya di proses penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dugaan unsur pidana korupsi dari temuan pungli di rutan lembaga antirasuah tersebut.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya