Anggota DPR Asal PDIP Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 17 Januari 2025 11:22 WITA

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari Mengenakan Kemeja Lengan Panjang Warna Biru Muda Hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan Didampingi Kuasa Hukum, Jumat (17/1/2025).
Males Baca?JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maria Lestari memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Jumat (17/1/2025).
Maria terpantau hadir memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.10 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Ia datang dengan mengenakan baju kemeja biru muda lengan panjang.
Politikus PDIP tersebut tak banyak berbicara saat tiba di markas KPK. Ia terlihat duduk di lobi Gedung Merah Putih KPK sambil berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Tak lama kemudian, ia menuju ke lantai dua Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Betul (Maria Lestari hadir)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi soal kehadiran Maria Lestari, Jumat (17/1/2025).
Maria Lestari hadir setelah sebelumnya dinyatakan tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Maria tidak hadir panggilan pertama pada Kamis (9/1/2025). Kemudian, ia kembali tidak hadir panggilan kedua pada Kamis (16/1/2025).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik KPK terhadap Maria Lestari. Namun, nama Maria Lestari sempat muncul saat KPK mengumumkan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto diduga juga mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar), Maria Lestari.
“Bahkan, pada tanggal 31 Agustus 2019, saudara HK menemui saudara Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU) meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dengan dua pasal sekaligus.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar