Awasi PPDB, Pj Gubernur Bali Bentuk Tim Pengawas
Senin, 24 Juni 2024 22:18 WITA

Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya saat wawancara dengan wartawan di Denpasar, Senin (24/6/2024). (Foto: Dewa/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menekankan kepada semua pihak agar tidak ada tekanan ke sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Untuk menetralisir hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk tim pengawas yang melibatkan beberapa elemen, termasuk dari unsur masyarakat.
"Yang jelas kita tidak akan biarkan tekanan saat PPDB, kita sudah membentuk tim pengawas yang melibatkan Ombudsman serta rekan-rekan media, saya berharap pengawasan ini dapat berjalan dengan baik," ujar Mahendra Jaya saat wawancara dengan wartawan di Denpasar, Senin (24/6/2024).
Lebih lanjut ia menekankan sampai saat ini dirinya melum menerima tekanan dari pihak manapun dalam penyelenggaraan PPDB 2024.
"Sampai saat ini saya belum menerima tekanan dari pihak manapun mengenai PPDB, semoga hal tersebut tidak terjadi," sambungnya.
Sebelumnya Ketua Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyebut permasalahan yang muncul saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), masuk ke dalam Respon Cepat Ombudsman (RCO).
Menurutnya, permasalahan PPDB menjadi permasalahan yang serius dan perlu penanganan yang segera untuk diatasi oleh Ombudsman.
"Permasalahan PPDB Masuk ke dalam RCO karena para pelaku dan pelapor sudah jelas, sehingga bisa ditangani dengan segera," ujar Widhiyanti kepada wartawan.
Lebih lanjut ia menyebut kesungguhan pihak Ombudsman Bali dalam menyelesaikan permasalahan PPDB dengan membuka posko pelaporan di Denpasar.
"Kami akan melakukan monitoring saat awal, pertengahan dan akhir proses PPDB, hal tersebut karena dalam prosesnya nanti akan ada beberapa laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan," sambungnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar