Belasan Pohon di Denpasar Tumbang gegara Cuaca Ekstrem
Minggu, 09 Februari 2025 22:59 WITA

Petugas saat memotong pohon yang tumbang di Denpasar karena cuaca ekstrem, Minggu (8/2/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Cuaca ekstrem yang melanda beberapa daerah di Bali termasuk Kota Denpasar membuat belasan pohon tumbang pada Minggu (9/2/2025). Berdasarkan data sementara BPBD Kota Denpasar, diketahui sebanyak 18 pohon di sejumlah titik dilaporkan tumbang maupun dahan yang patah karena angin kencang.
Selain itu, sebanyak tiga atap rumah dilaporkan mengalami kerusakan. "Sesuai dengan prediksi BMKG, bahwa memang awal tahun cuaca ekstrem, dapat kami sampaikan angin kencang membuat sejumlah pohon tumbang, saat ini sedang ditangani," ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Joni mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada lantaran situasi cuaca ekstrem. Menurutnya, di tengah cuaca seperti saat ini, bencana bisa datang kapan saja.
"Kami imbau kepada masyarakat, agar selalu hati-hati dan waspada, jika tidak begitu penting diimbau agar tidak bepergian," ajak Gus Joni.
Pihaknya juga mengajak semua pihak dan seluruh masyarakat mematuhi imbauan BMKG. Hal ini mengingat Forecaster on Duty BMKG telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrim wilayah Bali.
"Mari kita patuhi bersama himbauan BMKG, disertai dengan sikap waspada dan hati-hati, dan untuk langkah antisipasi kami telah tugaskan BPBD dan DLHK untuk terus memantau dan merompes pohon perindang agar tidak membahayakan saat cuaca ekstrim, dan Satgas Biru DPUPR terus gencar membersihkan gorong-gorong dan saluran air untuk mengantisipasi banjir," tutup Joni.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar