BPD HIPMI Bali Periode 2024-2027 Resmi Dilantik, Fokus Kolaborasi dan Hilirisasi Ekonomi

Selasa, 19 November 2024 09:17 WITA

Card image

Pembukaan Rakerda HIPMI Bali di Denpasar, Senin (18/11/2024).

Males Baca?

DENPASAR – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bali periode 2024-2027 resmi dilantik pada Senin (18/11/2024) di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar. Pelantikan ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang mengusung tema Kolaborasi: Kompetisi Era Baru.  

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Akbar Himawan Buchari, menyampaikan pentingnya pelantikan ini sebagai awal dari penyusunan program kerja yang selaras dengan prioritas pemerintah pusat dan daerah.  

“Pengurus BPD HIPMI Bali sudah resmi dikukuhkan dan langsung melaksanakan Rakerda. Dalam Rakerda ini, kami mendorong penyusunan program kerja yang sejalan dengan program pemerintah, utamanya terkait hilirisasi. Contohnya, produk kakao dari Bali yang telah diolah menjadi cokelat dengan kemasan berkualitas ekspor,” ungkap Akbar.  

Menurut Akbar, sektor pertanian di Bali memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal, terutama karena banyak anak muda lebih memilih bekerja di sektor pariwisata dibanding bertani. Hal ini menjadi perhatian khusus HIPMI untuk mengubah paradigma generasi muda agar tertarik berusaha di sektor pertanian.  

“HIPMI Bali harus membuka peluang bagi generasi muda untuk berusaha di sektor pertanian. Dengan memberikan insentif, stimulus, dan pelatihan, diharapkan anak muda dapat mendukung program ketahanan pangan dan ikut berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.  

Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi HIPMI di seluruh kabupaten/kota di Bali guna menggali potensi daerah masing-masing. Akbar menargetkan bahwa kontribusi HIPMI dalam mendorong hilirisasi dan diversifikasi ekonomi daerah akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.  

“Peningkatan rata-rata pertumbuhan ekonomi dari 5 persen menjadi 8 persen bukan tugas mudah. Dibutuhkan sinergi semua pihak, termasuk HIPMI Bali, yang bisa memanfaatkan sektor pariwisata dan agraris untuk mencapai target ini,” tegas Akbar.  

Ketua Umum BPD HIPMI Bali yang juga Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, menyatakan perlunya regulasi yang mendukung keberpihakan pada produk lokal Bali. Ia mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) untuk melindungi hasil bumi dan produk lokal agar terserap di pasar domestik, khususnya di sektor pariwisata.  

“Selama ini kebijakan pemerintah masih berfokus pada sisi supply. Perlu ada Perda yang mewajibkan hotel, restoran, dan pelaku usaha pariwisata menyerap hasil bumi lokal Bali minimal 80 persen,” ujar pria yang akrab disapa Ajus Linggih tersebut.  

Ia menjelaskan, meskipun sudah ada Pergub Nomor 99 Tahun 2018, implementasinya masih lemah karena tidak disertai sanksi tegas. Oleh karena itu, Perda baru harus mengatur sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan tersebut.  

“Saya akan mengusulkan Perda ini agar petani Bali lebih mandiri. Selain itu, kami juga akan berdialog dengan pelaku pariwisata, petani, dan nelayan untuk menyusun aturan yang adil dan berimbang,” jelasnya.  

Ia pun menyoroti pentingnya keseimbangan kebijakan pajak untuk menjaga daya beli masyarakat yang tengah menurun. “Jika pajak dinaikkan, daya beli masyarakat menengah ke bawah bisa semakin tertekan. Hal ini harus diperhatikan dengan cermat oleh pemerintah,” tambahnya.  


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya