BREAKING NEWS: Persija Pinjamkan Pilar Timnas U-20 Ini Gabung PSBS Biak
Minggu, 11 Agustus 2024 20:56 WITA

Meshaal Osman (kiri) resmi bergabung dengan PSBS Biak. (Foto: dok media officer PSBS Biak).
Males Baca?BADUNG - PSBS Biak resmi mendapat tambahan amunisi muda di awal bergulirnya Kompetisi BRI Liga 1 musim 2024/25. Pemain muda itu adalah Meshaal Osman yang dipinjamkan Persija Jakarta selama satu musim untuk skuad Badai Pasifik, julukan PSBS Biak.
Pemain Timnas U-20 berdarah Sudan itu dipastikan akan bergabung dengan Kelly Sroyer dan kolega di Bali. Proses peminjamannya juga sudah disepakati antara Persija dan PSBS. Meshaal akan bersama PSBS selama satu musim.
"Prosesnya sudah beres dan tidak ada kendala. Orang tuanya juga sangat mendukung dia dipinjamkan ke PSBS musim ini," ujar Presiden PSBS Yan Permenas Mandenas, minggu (11/8/2024).
Mandenas mengaku bergabungnya Meshaal ke PSBS sudah sesuai kebutuhan. Saat ini skuad asuhan Juan Esnaider masih membutuhkan pemain muda berbakat.
Kebutuhan itu juga didasari dengan regulasi saat ini yang mengharuskan setiap klub Liga 1 wajib memainkan pemain muda.
"Kami sangat bersyukur bisa mendapatkan pemain muda. Mudah-mudahan dia bisa memberikan kontribusi sesuai dengan keinginan tim saat ini," katanya.
Meshaal punya prestasi di level junior bersama klubnya ASIOP Apacinti. Saat memperkuat tim ASIOP U-15, dia pernah memenagi sejumlah turnamen seperti Indonesia Junior League dan Piala Kemerdekaan pada tahun 2027.
Setelah itu tahun 2022 juga berhasil meraih juara Thailand International Cup.
Karena prestasinya, pemain kelahiran 25 januari 2005 itu dipanggil masuk skuad Timnas U-20 asuhan Indra Sjafri pada tahun 2024.
Kesempatan inilah dia manfaatkan hingga bisa masuk Persija dan kini dipinjamkan ke PSBS.
Reporter: Yan Daulaka
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar