Brigjen Cahyono Wibowo Ditunjuk sebagai Kepala Kortas Tipikor
Rabu, 13 November 2024 12:46 WITA

Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Males Baca?JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan penunjukan Brigjen Pol Cahyono Wibowo sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
"Kami berharap, dengan adanya Kortas Tipikor, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin maksimal," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan Rabu (13/11/2024).
Penunjukan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Polri yang tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 pada 12 November 2024.
Brigjen Cahyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Dirtpidkor), akan dipromosikan menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) seiring dengan pengangkatannya sebagai Kakortas Tipikor.
Kortas Tipikor sendiri merupakan unit baru yang menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, dengan struktur yang lebih komprehensif untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Struktur Kortas Tipikor terdiri dari empat divisi utama: Penindakan, Penyelidikan, Pencegahan, dan Kerja Sama, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan cakupan kerja dalam pemberantasan korupsi. Dalam pembentukannya, Kapolri berharap adanya kolaborasi yang lebih kuat dengan instansi terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Pembentukan Kortas Tipikor ini didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2024. Dengan regulasi ini, Kortas Tipikor diharapkan dapat lebih fokus dalam meningkatkan efektivitas Polri di berbagai aspek pemberantasan korupsi, termasuk pencegahan, penyelidikan, serta pengamanan aset hasil tindak pidana korupsi.
Kortas Tipikor memberikan Polri fondasi yang lebih kuat dalam pemberantasan korupsi, dengan mengedepankan koordinasi antar-lembaga dan partisipasi publik sebagai kunci keberhasilan unit baru ini.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar