Bungkus Tiga Poin di Dipta, Bali United ke Singgasana Klasemen
Minggu, 27 Oktober 2024 22:46 WITA

Irfan Jaya merayakan gol keduanya ke gawang Persis Solo, Minggu (27/10/2024). (Foto: dok Bali United)
Males Baca?GIANYAR - Kesempatan bermain di kandang kembali dimanfaatkan Bali United untuk meraup three poin di laga pekan ke-9 BRI Liga 1 2024-2025.
Menjamu tim tamu Persis Solo pada Minggu (27/10/2024) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali United berhasil membungkus kemenangan telak 3 gol tanpa balas (3-0).
Gelandang serang berpaspor Jepang, Mitsuro Maruoka membuka skor dimenit ke-6, disusul Irfan Jaya menit '27 lalu bomber asal Brasil, Everton Nascimento dimenit '58.
Skor 3 gol tanpa balas pun bertahan hingga pluit akhir laga ditiup wasit Thoriq M Alkatiri untuk keunggulan tuan rumah.
Dengan raihan positif ini, maka klub Serdadu Tridatu kembali nangkring di singgasana klasemen sementara dipekan ke-9 dengan torehan 20 poin menggeser Borneo FC dan Persebaya yang sama-sama mengantongi 18 poin diposisi kedua dan ketiga.
Sementara bagi Persis Solo, kekalahannya tersebut membuatnya tetap tertahan di peringkat 14 dengan koleksi 7 poin. Dan laga selanjutnya, anak asuh Yogie Nugraha akan terbang ke markas Malut United.
Bali United selanjutnya dilaga pekan ke-10 akan bersua PSBS Biak yang bergantian sebagai tuan rumah di Stadion Dipta tanggal 3 Nopember 2024.
Reporter: Yan Daulaka
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

Komentar