Cuaca Ekstrem di Klungkung Makan Korban, 3 Orang Meninggal Dunia gegara Longsor
Senin, 20 Januari 2025 09:33 WITA

Cuaca ekstrem di Klungkung memakan korban. Tiga orang meninggal dunia karena longsor, Minggu (19/1/2025). (Foto: Basarnas Bali)
Males Baca?KLUNGKUNG - Cuaca ekstrem yang menerpa beberapa wilayah Bali dalam bebeberapa hari terakhir mengakibatkan tanah longsor di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 18.00 Wita. Insiden tersebut menimpa sebuah bangunan wantilan pesraman dan mengakibatkan beberapa orang yang berada di sekitar lokasi menjadi korban.
Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut, dua orang korban mengalami luka berat, dua orang mengalami luka ringan. Sementara itu, satu korban lainnya masih dalam pencarian.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya menerangkan, pihaknya menerima laporan longsor pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.
"Kemarin malam laporan kami terima dan pagi tadi sebanyak 12 personel sudah bergerak menuju lokasi dengan dilengkapi peralatan ekstrikasi," terang," ungkap Sidakarya.
Sidakarya melanjutkan, pihaknya baru bergerak menuju lokasi kejadian pada Senin (20/1/2025) untuk mempermudah proses evakuasi. Terlebih, pada malam hari kemarin kondisi tanah masih labil dan intensitas hujan masih tinggi.
Berdasarkan laporan, identitas korban yang dinyatakan meninggal dunia atas nama I Wayan Nata, I Nyoman Mudiana, I Ketut Surata dan yang masih belum ditemukan atas nama I Nengah Mertayasa. Jenazah korban meninggal serta korban yang mengalami luka berat telah dibawa ke RSUD Klungkung.
"Satu orang tim aju pagi ini sudah berada di lokasi untuk berkoordinasi dengan penduduk setempat dan unsur terkait dan menganalisa situasi di lokasi, untuk nantinya tim SAR bisa cepat mengatur upaya pencarian 1 korban lagi," tutupnya.
Editor: Ran
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar