Deputi KPK Akui Sudah Ekspose Dugaan Korupsi di Kementan
Selasa, 28 Mei 2024 10:57 WITA

Asep membocorkan bahwa salah satu dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan adanya pungutan uang kepada eselon I hingga III, Jumat (30/6/2023) (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Gelar perkara merupakan salah satu rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengakui adanya gelar perkara terkait dugaan korupsi di Kementan tersebut. Namun, kata dia, baru satu klaster yang dilakukan gelar perkara. Sementara itu, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan.
"Expose sudah. betul, sudah. expose perkembangan waktu itu. kan saya udah pernah bilang ada 3 klaster. itu klaster pertama diexpose, baru klaster kedua. jadi jangan sampe nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).
Asep membocorkan bahwa salah satu dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan adanya pungutan uang kepada eselon I hingga III. Ia ingin seluruh klaster dugaan korupsi di Kementan diselesaikan secara bersamaan.
"Karena tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada eselon 1,2,3, gtapi ada perkara-perkara lain. biar semuanya komprehensif. Itu bisa dilakukan pada tahap penyelidikan, maupun penyidikan," ungkapnya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK mengklaim penyelidikan di Kementan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dugaan korupsi tersebut dikabarkan menyeret nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan berkaitan dengan dugaan korupsi apa yang sedang diselidiki di Kementan.
Saat ini, KPK sudah memintai keterangan puluhan pihak dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan. KPK juga telah mengantongi keterangan dari Menteri Syahrul Yasin Limpo. KPK akan menganalisa keterangan Mentan dan pihak lainnya.
Reporter: Satrio
Editor: Sevianto
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar