Dialog Calon Rektor Universitas Udayana, Berikut Visi, Misi, dan Program Kerjanya
Minggu, 15 September 2024 21:18 WITA

Dialog Calon Rektor Periode 2024-2028 di Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman, Denpasar, Kamis (12/9/2024). (Foto: dok. Unud).
Males Baca?DENPASAR - Panitia Pemilihan Calon Rektor Universitas Udayana (Unud) menggelar Dialog Calon Rektor Periode 2024-2028 di Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman, Denpasar, Kamis (12/9/2024). Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui YouTube Udayana TV.
Dialog ini menghadirkan lima panelis yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna, SH.,MH (Akademisi), Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, SE.,M.Si (Ikayana), Ricardo Constantio Elim (Badan Eksekutif Mahasiswa), Ni Luh Yudi Ayuningsih (Dewan Perwakilan Mahasiswa), dan David Christopher Tjandra (Mahasiswa Berprestasi).
Hadir dalam acara ini Ketua dan Sekretaris Senat Unud, Panitia Pemilihan Rektor, serta perwakilan dosen, mahasiswa, pegawai, dan undangan lainnya.
Ketiga calon Rektor yang menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya sesuai nomor urut undiannya adalah: Calon Rektor I Dr.Drs. I Made Satriya Wibawa, M.Si; Calon Rektor II Dr. I Nyoman Sumerta Miwada, S.Pt.,MP; dan Calon Rektor III Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, ST.,Ph.D.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Prof. I Gusti Putu Bagus Sukaarjawa menjelaskan bahwa proses pemilihan Rektor dimulai sejak Februari 2024 dengan sosialisasi melalui berbagai media.
"Pendaftaran awal dibuka pada Maret namun ditunda berdasarkan surat dari Kementerian. Pendaftaran dibuka kembali dari Juli hingga Agustus dengan total lima bakal calon setelah perpanjangan pendaftaran," ujarnya.
Penyaringan oleh Senat pada 3 September menghasilkan tiga calon Rektor. Pemilihan akan dilakukan pada 3 Oktober dengan melibatkan Kementerian. Prof. Sukaarjawa berharap proses pemilihan ini berjalan lancar,
"Kami berharap proses pemilihan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan calon Rektor yang terbaik untuk Universitas Udayana," ucapnya.
Ketua Senat Unud Prof. I Gede Mahardika, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa proses pemilihan Rektor mengacu pada Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 dan Peraturan Senat Nomor 1 Tahun 2024.
"Proses ini melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dipatuhi, mulai dari penjaringan bakal calon, penyaringan menjadi tiga calon, pemilihan, hingga pelantikan. Kami berharap proses ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat memilih pemimpin yang tepat untuk Universitas Udayana," ujarnya.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar