Dikawal Massa Berbagai Suku di Kabupaten Raja Ampat, FOR 4 Resmi Mendaftar ke KPU
Senin, 27 Mei 2024 00:00 WITA

Cabup-Cawabup, (Faris-Ori) usai mendaftar di KPU Raja Ampat
Males Baca?MCWNEWS.COM, RAJA AMPAT.- Sang Petahana Abdul Faris Umlati (AFU) bersama Wakilnya Orideko Burdam sudah resmi sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Raja Ampat periode 2020-2025.
Setelah massa pendukung dari berbagai suku seperti suku kei, tanimbar, timor dan biak dengan menggunakan baju adat berbeda bersama partai pengusung pasangan For 4 melakukan deklarasi di cafe Raja.
Setelah itu, massa pendukung dan partai pengusung pasangan FOR 4 dengan menggunakan perahu menuju ke KPU.
Adapun ruta yang diambil dari cafe Raja, Bank Papua, jembatan kembar, gereja Alfa Omega, dan finis di Kantor KPU. Sampai di KPU pasangan FOR 4 langsung mamasuki aula kantor KPU untuk melakukan pendaftaran.
Setelah selesai pendaftaran di KPU, sang petahana AFU kepada awak media mengucap syukur kepada Tuhan Yang Esa dan menyampaikan terima kasih kepada massa pendukung dan partai pengusung. "Karena hari ini resmi mendaftarkan diri sebagai Cabup dan Cawabup Kabupaten Raja Ampat periode 2020-2025," ucapnya.
Sembari menambahkan, setelah pendaftaran ini pihaknya bersama tim akan turun kampung guna memastikan apakah basis-basis dari tim yang selama ini mendukung FOR 4 sudah sepenuhnya solid, dan memastikan semuanya siap di hari H. (Isak)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar