Disdukcapil Denpasar Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
Kamis, 23 Januari 2025 23:25 WITA

Suasana Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Disdukcapil Kota Denpasar, Kamis (23/1/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Forum yang berlangsung di Graha Sewakadarma, Kamis (23/1/2025), ini dibuka oleh Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata, dan dihadiri berbagai stakeholder secara hybrid (luring dan daring).
Hadir dalam forum tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa, Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Wayan Eka Wiyata, kelompok ahli dari berbagai bidang, perbekel/lurah, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan bahwa forum ini merupakan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan pelayanan publik.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelengara pelayanan dan masyarakat. Selain itu, Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 ini juga menjadi peninjauan terhadap standar pelayanan publik di Disdukcapil Kota Denpasar.
“Melalui forum ini, kami berharap mendapatkan masukan dari semua pihak untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Luh Lely Sriadi, memaparkan berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dan akan dilaksanakan. Di antaranya adalah program Taring Dukcapil, SIAK Desa/Kelurahan, JB Pelangi, Si Candra, serta Sewaka Santi untuk pengurusan reward bagi masyarakat yang taat mengurus akta kematian.
Selain itu, enam mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) telah ditempatkan di beberapa kantor kelurahan, termasuk Kelurahan Dauh Puri, Panjer, Peguyangan, Dangin Puri, Sesetan, dan Sumerta. Sementara, Desa Tegal Harum memanfaatkan Dana Desa untuk pengadaan mesin ADM.
“Tentunya kami akan terus berinovasi sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat, bahkan di Tahun 2025 ini Layanan Taring Dukcapil sudah dilengkapi dengan Sewaka Santi untuk mengurus reward santunan kematian secara online,” ujar Lely Sriadi.
Editor: Ran
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar