Dishub Denpasar Tertibkan 13 Truk 'Ngeyel' di Jalan Cargo, Ada yang Ditilang-Digembosi

Senin, 28 April 2025 23:52 WITA

Card image

Dishub Denpasar tertibkan truk yang parkir sembarangan di Jalan Cargo, Denpasar Utara, Senin (28/4/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)

Males Baca?

DENPASAR - Dinas Perhubungan Kota Denpasar (Dishub Denpasar) kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo, Denpasar Utara, pada Senin (28/4/2025).

Dalam kegiatan kali ini, Dishub Denpasar menindak 13 truk yang kedapatan "ngeyel" parkir sembarangan di pinggir jalan protokol. Dimana, sepuluh truk diganjar teguran, dua truk kena tilang dan satu truk digembosi.

Penertiban terhadap truk parkir sembarangan dilakukan untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan khususnya wilayah Jalan Cargo yang kerap dilalui kendaraan besar.

"Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya di pinggir Jalan Cargo, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain, dan kami tidak akan bosan melaksanakan penertiban," ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” tutup dia.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya