Dishub Denpasar Tertibkan Parkir Liar, 10 Pemilik Mobil Diberi Teguran Keras
Rabu, 15 Januari 2025 23:02 WITA

Dishub Denpasar tertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di trotoar, Rabu (15/1/2025). (Foto: Pemkot Denpasar)
Males Baca?DENPASAR - Dinas Perhubungan Kota Denpasar (Dishub Denpasar) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) Lalu Lintas dengan menertibkan kendaraan mobil yang kedapatan parkir sembarangan di trotoar Jalan Gatot kaca dan Jalan Sahadewa, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (15/1/2025).
Pada sidak kali ini, sepuluh pemilik mobil yang kendaraannya parkir sembarangan diberikan teguran keras.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menerangkan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan jajarannya ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan roda empat yang memarkir kendaraannya di atas trotoar, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain dan pejalan kaki, sehingga kami imbau untuk masyarakat yang memiliki mobil agar turut menyiapkan garase pribadi,” ujar Sriawan.
Sriawan menambahkan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama kendaraan roda empat mobil. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, utamanya pejalan kaki lantaran parkir di atas trotoar.
“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” tandas Sriawan.
Editor: Ran
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar