Disnaker ESDM Bali Buka Posko Aduan THR hingga 7 April 2025
Selasa, 18 Maret 2025 12:25 WITA

Kepala Disnaker ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali membuka posko layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan sejak 13 Maret hingga 7 April 2025 mendatang.
"Posko THR di Provinsi Bali sudah dibentuk di Disnaker dan ESDM Provinsi Bali sejak 13 Maret - 7 April 2025 melalui pelayan langsung saat hari kerja ataupun pengaduan online," kata Kepala Disnaker ESDM Bali Ida Bagus Setiawan melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (17/3/2025).
Setiawan menerangkan bahwa petugas Posko THR Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan Petugas Posko THR Satgas Ketenagakerjaan nantinya bakal menerima keluhan dan laporan dari pekerja terkait mekanisme pemberian THR keagamaan yang mengalami kendala sesuai regulasi.
"Posko ini diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk memenuhi kewajibannya membayar THR kepada pekerja," tandas Setiawan.
Lebih jauh, pria asal Klungkung ini menyebutkan bahwa Pembentukan Posko THR ini sesuai dengan mandat dalamregulasi ketenagakerjaan yaitu PP No. 36/2021;Permenaker No. 6/2016; dan SE Menaker No. M/2/HK.04.00/III/2025.
"Pemprov Bali sudah menyebarluaskan Surat Edaran terkait kepada Bupati/Walikota se-Bali untuk disampaikan kepada stakeholder terkait," tutup Setiawan.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar