DKLH Bali Susun Peta Jalan Percepat Penuntasan Pengelolaan Sampah
Selasa, 20 Mei 2025 08:50 WITA

Kepala Dinas KLHK I Made Rentin saat memimpin rapat.
Males Baca?DENPASAR - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali mematangkan penyusunan peta jalan penuntasan pengelolaan sampah dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kehati, DKLH Bali, Senin (19/5/2025).
Kepala DKLH Bali, I Made Rentin, secara spesifik membahas penyelarasan peta jalan akselerasi penuntasan pengelolaan sampah di Provinsi Bali, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung.
Dalam rapat ini hadir perwakilan dari DLHK Denpasar dan Badung, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Wilayah Bali Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup, Cok Istri Muter Handayani; Koordinator Kelompok Kerja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Luh Riniti Rahayu; serta Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani.
Dalam diskusi, perwakilan dari DLHK Denpasar dan Badung menyampaikan persoalan sampah di wilayah masing-masing beserta alternatif solusinya.
Selain pengelolaan sampah berbasis sumber, solusi lain yang mengemuka adalah pemanfaatan teknologi yang lebih canggih dan modern. Dalam sesi diskusi tersebut, juga mengemuka tantangan besar dalam mengubah mindset masyarakat dan aparat di tingkat terbawah untuk menyukseskan program pengelolaan berbasis sumber yang saat ini tengah digencarkan oleh Pemprov Bali.
Menanggapi berbagai pendapat yang berkembang, Koordinator Pokja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Luh Riniti Rahayu, menyampaikan bahwa penggunaan teknologi seperti yang diterapkan di negara maju merupakan alternatif penanganan sampah di hilir yang kemungkinan baru akan terealisasi dalam jangka panjang.
Pemprov Bali, kata Riniti Rahayu, tengah mengupayakan penanganan di hulu melalui program pengelolaan berbasis sumber.
"Yang kita optimalkan saat ini adalah penanganan di hulu, dengan mengubah mindset masyarakat. Sudah ada Perda, Pergub, dan SE. Kita edukasi masyarakat secara masif," cetusnya.
Baca juga:
ASN BPBD-DKLH Bali yang Masih Gunakan Kemasan Plastik Bakal Dihukum di Bawah Tiang Bendera
Agar program penanganan sampah berbasis sumber tidak hanya menjadi bahan diskusi di atas meja, ia mengusulkan agar agenda turun ke lapangan—yang semula dijadwalkan mulai awal bulan Juni—dimajukan ke pekan terakhir bulan Mei.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar