DPD PA GMNI Papua Barat dan Papua Barat Daya Laporkan Dugaan Pungli Rp15 Miliar di Tambrauw

Selasa, 28 Mei 2024 23:16 WITA

Card image

Ketua DPD PA GMNI Papua Barat dan Papua Barat Daya, Yosep Titirlolobi. (Foto: Dok.MCW)

Males Baca?

Lanjut Yosep, hasil penelusuran yang dilakukan oleh DPD PA GMNI telah ditemukan bahwa pihak ketiga yang ditunjuk oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, beralamat di luar tanah Papua.

Kalau dihitung 216 kampung melakukan setor kepada pihak ketiga, maka anggaran yang dipungut sebesar Rp10,8 miliar. Belum ditambah lagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung juga diduga telah melakukan pungutan tahap pertama dengan meminta kepada 216 kampung untuk menyetor uang sebesar Rp18 juta. Sehingga jika dikalikan 216 kampung, maka uang yang terkumpul sebesar Rp3,8 miliar lebih. 

Editor: Lan


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya