Efisiensi Mekanisme Debat, KPU Jadikan Balai Banjar Sebagai Arena
Senin, 01 Juli 2024 23:08 WITA
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyebut akan menjadikan Balai Banjar (Balai Masyarakat) sebagai arena debat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November mendatang.
Hal ini didasari oleh budaya Bali yakni Musyawarah mufakat di Bali Banjar, selain itu dengan mengadakan debat di Banjar maka dalam pelaksanaannya akan dianggap lebih efektif serta efisien.
"Selain mengacu pada budaya, debat di banjar akan lebih efisien karena dalam pelaksanaannya, tidak akan mengundang pendukung masing-masing pasangan calon," ujar Lidartawan saat diwawancarai di Denpasar, Senin (1/7/2024).
Baca juga:
KPU Bali Angkat Masalah Sampah di Debat Pilgub 2024
Lebih lanjut ia menambahkan saat pelaksanaannya nanti, KPU hanya melibatkan masing-masing pasangan calon serta Panelis.
"Tidak akan mengundang pejabat, jadi hanya ada pasangan calon, Petugas KPU dan Panelis saja, tentu debat akan berjalan efektif," sambungnya.
Baca juga:
Masuk Masa Coklit, KPU Denpasar Ajak Masyarakat Pro Aktif
Ia menjelaskan alasan tidak dilibatkannya para pendukung pasangan calon agar dalam pelaksanaan debat lebih terfokus pada gagasan.
"Biasanya kita akan memakan waktu untuk menenangkan masing-masing pendukung, jika dalam debat kali ini tidak ada pendukung, maka pemirsa akan lebih terfokus pada gagasan yang dikemukakan," tegasnya.
Baca juga:
Polda Bali Siapkan Ribuan Personel untuk Amankan Pilkada 2024
Terakhir menyampaikan akan membagi secara merata persebaran awak media di Pilkada mendatang.
"Untuk rekan-rekan media kita akan bagi persebaranyq agar tidak menumpuk pada satu titik, agar masyarakat mendapat informasi yang merata," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Komentar