Fraksi Demokrat-NasDem Soroti Fenomena Wisman Kawin Kontrak di Bali
Selasa, 08 April 2025 16:31 WITA

Anggota DPRD Bali Fraksi Demokrat-NasDem I Gusti Ayu Mas Sumantri saat Sidang Paripurna di DPRD Bali, Rabu (8/4/2025). (Foto: DPRD Bali)
Males Baca?DENPASAR - Fraksi Demokrat-NasDem menyoroti maraknya praktik curang kawin kontrak yang dilakukan oknum wisatawan mancanegara (wisman) di Bali.
Politikus partai NasDem (Nasional Demokrat) I Gusti Ayu Mas Sumantri menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (8/4/2025).
Mas Sumantri menyebut, oknum wisman melakukan kawin kontrak dengan warga lokal untuk membeli atau menguasai properti di Pulau Dewata.
"Maraknya beredar berita viral di media sosial mengenai adanya penyelundupan hukum dimana ada disinyalir beberapa Wisatawan Asing melakukan praktik curang dengan melakukan perkawinan kontrak dengan masyarakat lokal untuk tujuan dapat membeli atau menguasai properti di Bali berupa tanah, hotel dan vila," ungkap Mas Sumantri.
Melihat fenomena ini, eks Bupati Karangasem tersebut meminta Gubernur Bali Wayan Koster untuk melakukan langkah tegas dengan menggandeng instansi terkait.
"Mohon saudara Gubernur berkoordinasi dengan Intansi terkait untuk pengawasan orang asing di Bali utamanya Imigrasi dan Kepolisian," tambah Mas Sumantri.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta merespon pernyataan Mas Sumantri. Menurutnya, Pemprov Bali saat ini tengah menggodok Perda Nominee yang akan diproyeksikan untuk menangani fenomena wisman kawin kontrak.
"Ini pentingnya ada Perda Nominee. Perda Nominee ini sudah dilakukan kajian oleh Pemerintah Provinsi Bali. Kita sudah menyusun semua termasuk konsep akademisnya," ungkap Giri Prasta .
Ia menambahkan, "Dengan Perda Nominee inilah kita bisa menindaklanjuti, bukan hanya urusan kawin kontrak saja, PMA (Penanaman Modal Asing), begitu juga dengan vila-vila ilegal dan banyak sekali investasi yang akan ada di Bali. Saya kira, boleh dibuktikan ke depan Pulau Dewata yang kita cintai bersama, menjadi lebih kuat (dengan penerapan Perda Nominee)," pungkas Bupati Badung dua periode tersebut.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar