Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Dorong Pembentukan Lembaga Independen Awasi PWA
Selasa, 08 April 2025 17:51 WITA

Anggota DPRD Bali Fraksi Gerindra-PSI I Kade Darma Susila (kiri) dalam Sidang Paripurna, Rabu (8/4/2025). (Foto: DPRD Bali)
Males Baca?DENPASAR - Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali mendorong pembentukan Badan/Lembaga Independen untuk mengawasi Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali I Kade Darma Susila dalam Rapat Paripurna ke-12 di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Rabu (8/4/2025).
"Untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Fraksi Gerindra-PSI mencermati dan mengusulkan agar dalam Raperda dituangkan dibentuk Badan/Lembaga Pengawas yang independen untuk memperoleh hasil yang lebih maksimal, trasparan, dan akuntabel. Hal ini menjadi perhatian pentingnya pengawasan," ungkap Darma Susila.
Fraksi Gerindra-PSI, kata Susila, juga mempertanyakan besaran imbal jasa sebesar 3 persen bagi pihak yang membantu pemungutan PWA.
Menurut Susila, presentasi seharusnya diatur secara proporsional sesuai dengan jumlah pungutan yang masuk.
"Karena jika ditetapkan paling tinggi 3% sangat potensial akan menggunakan presentase tertinggi tanpa menghitung jumlah pungutan yang diterima," tutur Susila lagi.
Lebih jauh, Fraksi Gerindra-PSI juga mengatakan bentuk kerja sama dengan pihak ketiga yang membantu pemungutan PWA dituangkan dan dibuat secara notariil.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar