Gandeng KPK, FH Unud Gelar Kuliah Umum Antikorupsi

Senin, 27 Mei 2024 03:31 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, DENPASAR - Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana (Unud) bekerjasama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyelenggarakan kuliah umum antikorupsi tentang penanaman nilai-nilai integritas anti korupsi.

Serta implementasi pendidikan anti korupsi di Perguruan Tinggi untuk mahasiswa, dosen maupun pejabat di lingkungan Universitas Udayana, Selasa (5/10/2021) di Aula Lt. 3 Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar.
 
Kuliah umum ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana, Pimpinan KPK, Ketua Senat, Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi serta Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran.

Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara yang membuka acara ini menyampaikan, kuliah umum ini sangatlah besar manfaatnya, tidak saja untuk civitas akademika Fakultas Hukum tetapi juga untuk semua civitas akademika Universitas Udayana. 

"Kuliah umum anti korupsi ini akan menjadi lebih baik lagi apabila ada salah satu mata kuliah yang dapat di programkan di fakultas hukum," ucapnya.

"Sehingga ke depan diharapkan mata kuliah tersebut menjadi mata kuliah unggulan di fakultas hukum yang dapat dimasukkan ke dalam kontek Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)," sambungnya.


Halaman :
  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya