Geledah di Jatim, KPK Sita Barbuk Elektronik Terkait Korupsi Dana Hibah
Kamis, 17 Oktober 2024 15:48 WITA

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menjelaskan, dari penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah menyita sejumlah barang, Kamis (17/10/2024). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (16/10/2024). Penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menjelaskan, dari penggeledahan tersebut, lembaga antirasuah menyita sejumlah barang. Barang tersebut berupa dokumen dan bukti elektronik. Dokumen dan bukti elektronik diduga berkaitan korupsi dana hibah.
"Updatenya disita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE)," kata Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 - 2022. Sebanyak 21 tersangka baru itu terdiri dari 4 penerima suap dan 17 lainnya penyuap.
"KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika melalui keterangan resminya, Sabtu (13/7/2024).
Tessa merincikan, dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, tiga di antaranya merupakan unsur penyelenggara negara, sedangkan satu lainnya merupakan staf di lembaga negara di Jawa Timur.
Sementara, sambung Tessa, untuk 17 tersangka pemberi suap, 15 diantaranya merupakan pihak swasta. Lantas, sisanya sebanyak dua tersangka pemberi suap lainnya berasal dari penyelenggara negara.
"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup," imbuhnya.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK

Komentar