Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK

Minggu, 24 November 2024 17:57 WITA

Card image

Gubernur Bengkulu RM Menggunakan Topi dan Masker Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024)

Males Baca?

JAKARTA - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024). Saat ini, Rohidin Mersyah telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pantauan di lapangan, Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.30 WIB. Ia tiba dengan mengenakan baju berkerah lengan panjang berwarna gelap dan topi putih serta masker. Rohidin tiba di lembaga antirasuah dengan dikawal petugas KPK.

Sayangnya, Rohidin bungkam atau tidak mengeluarkan sepatah kata saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ia langsung masuk ke dalam Gedung KPK dan digiring ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika masih enggan membeberkan pihak-pihak yang terjaring dalam giat tangkap tangan di Bengkulu. Ia hanya memastikan bahwa ada delapan orang yang dibawa oleh tim penindakan KPK dari Bengkulu ke Jakarta.

"Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Propinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa melalui pesan singkatnya, Minggu (24/11/2024).

Tim KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Namun, nilai total uang yang berhasil diamankan masih dalam proses perhitungan. KPK berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah membantu proses tangkap tangan di Bengkulu.

"KPK mengapresiasi Jajaran Polri Baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik, M.Si khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik. beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Propinsi Bengkulu," beber Tessa.


Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya