Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK, Siap Diperiksa Sebagai Tersangka
Senin, 13 Januari 2025 11:19 WITA

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Didampingi Kuasa Hukum Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Senin (3/1/2025)
Males Baca?JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Dia bakal diperiksa dalam kapasitasnya ssbagai tersangka.
Pantauan di lapangan, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.30 WIB. Dia tiba bersama rombongan tim kuasa hukum, di antaranya Ronny Talapesy, Maqdir Ismail, hingga Petra M Zen.
Hasto tampak berpakaian rapi setelah jas hitam kemeja putih. Ia terlihat senyum dan menyapa awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Dia terlihat siap untuk menjalani pemeriksaan dan mengaku telah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
"Pada pagi hari ini didampingi seluruh penasihat hukum, kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara RI yang taat hukum dan sepenuhnya mendukung supremasi hukum yang berkeadilan," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025).
"Saya akan berikan keterangan sebaik-baiknya namun sebagaimana diatur dalam uu tentang hukum acara pidana bahwa saya juga memimiki suatu hak utk melakukan praperadilan," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat dengan dua pasal sekaligus.
Pertama, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Kedua, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.
Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah menjerat Wahyu Setiawan, Agustiani Tio F, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Hasto diduga bersama-sama dengan Saeful Bahri dan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI. Hasto juga diduga sengaja membantu pelarian Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar