Investasi Bodong PT DOK Jerat 5 Tersangka Baru, Kerugian Korban Capai Rp33,1 Miliar

Jumat, 03 November 2023 19:38 WITA

Card image

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (Foto: Istimewa)

Males Baca?

DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus investasi bodong PT Dana Oil Konsorsium atau DOK. Kerugian yang dialami para korban mencapai miliaran rupiah.

Kelima tersangka baru tersebut adalah Nyoman AS, Wayan BA, Putu SO, Putu YA, dan RKP atau Rai. Mereka adalah founder atau komisaris dari PT DOK. 

Semua tersangka ini disebut-sebut berada di balik TDY atau Nyoman Tri selaku direktur perusahaan yang terlebih dahulu jadi tersangka dan divonis 3 tahun penjara dan kini sedang menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.

Modus yang digunakan para tersangka adalah menawarkan konsep trading terkait dengan bisnis penjualan minyak mentah atau crude oil di komoditi West Texas Intermediate (WTI). Para tersangka menjanjikan keuntungan berkisar 1-2 persen yang akan diterima setiap minggu dari hasil penjualan.

"Semua tersangka baru atau komisaris ini membantu menjalankan kegiatan investasi ilegal serta menerima pembagian hasil. Berfokus mencari nasabah yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak ada resiko serta uang yang diinvestasikan dapat diambil kapan pun kepada para investor," kata Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Humas Polda Bali, Jumat (3/11/2023).

Dari data yang masuk, terdapat 387 korban, dimana kerugiannya mencapai Rp33,1 miliar.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Lebih lanjut dijelaskan, mengenai penambahan tersangka lain dari lima tersangka baru saat ini masih nihil. "Rencana tersangka lain nihil. Dalam pengungkapan kasus ada sekitar 28 orang sebagai saksi, termasuk perwakilan korban Satgas Waspada Investasi OJK RI, Bappebti RI, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali serta 6 orang terlapor," tutup Kombes Jansen.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya