Jadi Tersangka, Wali Kota Bima Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kamis, 31 Agustus 2023 22:48 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Kamis (31/8/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi ditetapkan sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengakui bahwa pihaknya sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi di Bima. KPK mengklaim, kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Jadi ini kan terkait penyidikan perkara baru yang sedang ditangani oleh KPK dari tindak lanjut laporan masyarakat kemudian kita verifikasi, kemudian ditemukan ditemukan adanya peristiwa pidana," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).

"Dan juga menetapkan seorang sebagai tersangka dalam perkara ini yang nanti pada saatnya pasti akan diumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan turut serta dalam pemborongan barang dan jasa dan dugaan penerimaan gratifikasi," sambungnya.

Sejalan dengan itu, KPK juga telah mencegah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima untuk bepergian ke luar negeri.

Tersangka yang dicegah pergi ke luar negeri tersebut yakni, M Lutfi. Politikus Golkar tersebut dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak bulan Agustus 2023.

"Iya, kami sampaikan betul, dilakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri," terang Ali.

KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Muhammad Lutfi tersebut ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Jadi suratnya sudah diajukan ke Kemenkumham, Ditjen Imigrasi terhadap satu orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Agustus ini sampai nanti enam bulan ke depan, ucapnya.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya

KPK Gelar Festival Film Antikorupsi