Jadi Tersangka, Wali Kota Bima Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Senin, 27 Mei 2024 02:16 WITA
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Kamis (31/8/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi ditetapkan sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengakui bahwa pihaknya sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi di Bima. KPK mengklaim, kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Jadi ini kan terkait penyidikan perkara baru yang sedang ditangani oleh KPK dari tindak lanjut laporan masyarakat kemudian kita verifikasi, kemudian ditemukan ditemukan adanya peristiwa pidana," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2023).
"Dan juga menetapkan seorang sebagai tersangka dalam perkara ini yang nanti pada saatnya pasti akan diumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan turut serta dalam pemborongan barang dan jasa dan dugaan penerimaan gratifikasi," sambungnya.
Sejalan dengan itu, KPK juga telah mencegah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima untuk bepergian ke luar negeri.
Tersangka yang dicegah pergi ke luar negeri tersebut yakni, M Lutfi. Politikus Golkar tersebut dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak bulan Agustus 2023.
"Iya, kami sampaikan betul, dilakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri," terang Ali.
KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Muhammad Lutfi tersebut ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Jadi suratnya sudah diajukan ke Kemenkumham, Ditjen Imigrasi terhadap satu orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Agustus ini sampai nanti enam bulan ke depan, ucapnya.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Berita Lainnya
Warga Minta Program P2TIM Bintuni Dihentikan Sementara dan Dievaluasi Menyeluruh
Bikin Konten Tak Berimbang, Rumah Youtuber di Jember Didatangi Banser
Mahasiswa Unud Terjatuh dari Lantai 2, Masih Dirawat di RSUP Prof Ngoerah
Telan Anggaran Rp1,2 Triliun, Proyek Pelabuhan Perikanan Pengambengan Dimulai Akhir Tahun
Bioteknologi Ramah Lingkungan Jadi Kunci Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
BPK Tak Audit Pengelolaan Dana P2TIM: Ada Apa?
GWK Akhirnya Bongkar Tembok Pembatas Usai Bertemu Koster-Adi Arnawa
Direktur BNI Tak Hadiri Panggilan KPK terkait Kasus LPEI
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi terkait Kasus Pemerasan
KPK Periksa Direktur BNI terkait Dugaan Korupsi LPEI
KPK Cecar Arief Rinaldi Anak Gubernur Kalbar soal Aliran Dana
Jumat Ini Sidang Perdana Gugatan MAKI terhadap KPK Terkait Bobby Nasution
KPK Panggil Politikus Golkar Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan, Terkait Kasus Apa?

Komentar