Jaya Negara Beber Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK

Selasa, 11 Maret 2025 23:02 WITA

Card image

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. (Foto: Ran/MCW)

Males Baca?

DENPASAR - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara membeberkan dampak penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

"Kalau dampak bagi kita ya pasti. Kita berharap kan, bukan kita ada maksud mempolitisir yang ininya (penundaan pengangkatan PPPK)," tutur Jaya Negara di Kantor DPRD Kota Denpasar, Selasa (11/3/2025).

Menurut Jaya Negara, penundaan pengangkatan PPPK berdampak pada dua hal. Pertama, bagi PPPK yang telah dinyatakan lulus. Kedua, anggaran yang telah direncanakan untuk pengangkatan PPPK menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Padahal, Pemkot Denpasar telah menganggarkan Rp171 miliar lebih untuk pengangkatan PPPK di tahun 2025 ini.

"Anggaran kita menjadi SILPA di tahun berikutnya karena ga kepakai anggaran ini, padahal kan bisa juga dipakai untuk pembangunan yang lain seharusnya di tahun ini," tambah Sekretaris DPD PDI Perjuangan tersebut.

Lebih jauh, Jaya Negara memastikan Pemkot Denpasar membayar gaji untuk tenaga kontrak yang pengangkatannya ditunda.

"Cuma yang dari Kota Denpasar itu tambahannya untuk dia itu diangkat menjadi PPPK kita memberikan insentif pajak 4 persen dan TPP per orangnya hampir Rp2,5 juta per kepala," tandas Jaya Negara.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengagendakan pengangkatan CPNS dan PPPK diundur menjadi 1 Oktober 2025 dan 1 Maret 2026.

Reporter: Ran


Komentar

Berita Lainnya