Jhon Darmawan: Tanpa Setor LHKPN Caleg Tak Dilantik
Senin, 15 Juli 2024 21:31 WITA

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Gede John Darmawan. (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Gede Jhon Darmawan menyebut baru tiga orang Anggota DPRD Provinsi Bali terpilih yang menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jhon menyebut, jika merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Caleg terpilih, paling lambat menyetorkan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan.
"Sampai sejauh ini baru tiga Caleg terpilih yang menyetorkan LHKPN diantaranya, Dr Somvir, I Komang Nova Sewi Putra dan I Komang Wirawan," terang Jhon kepada MCWNEWS.COM, Senin (15/7/2024).
Baca juga:
Lidartawan: Kita Buat Pilkada Jadi Murah
Lebih lanjut Jhon menyebut batas akhir penyerahan LHKPN ke KPU Provinsi Bali di tanggal 12 Agustus 2024. "Batas akhir penyerahan LHKPN di tanggal 2 Agustus 2024," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bila Caleg terpilih tidak menyetorkan LHKPN maka yang bersangkutan tidak akan ikut dilantik pada pelantikan mendatang," tegasnya.
Baca juga:
Lidartawan: Debat Pilgub Tanpa Suporter
Terakhir ia menekankan, tidak akan memberikan keringanan untuk Caleg terpilih yang tidak menyetorkan LHKPN.
"Tidak ada keringanan, jika tidak menyetorkan LHKPN tidak akan ada keringanan lagi, kita berjalan sesuai dengan regulasi," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Komentar