Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta
Kamis, 10 April 2025 20:27 WITA

Aspidsus Kejati Papua Nixon Mehuse saat menggelar konferensi pers, Kamis (10/4/2025)
Males Baca?JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyita uang tunai sebesar Rp300 juta terkait dugaan korupsi proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Aerosport - Lanjutan (OTSUS) di Kabupaten Mimika, Kamis (10/4/2025). Uang tersebut diduga berasal dari aliran dana proyek senilai Rp79.134.112.671.24 yang dikerjakan PT Karya Mandiri Permai pada tahun 2021.
Penyitaan dilakukan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika berinisial SY, yang mengaku menerima dana tersebut dari Kepala Dinas PU Kabupaten Mimika berinisial RM.
"Penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam proyek tersebut. Tim Kejati Papua bekerja sama dengan ahli konstruksi telah melakukan penelusuran dan menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Nixon Mahuse, dalam keterangan pers di Jayapura, Kamis (10/4/2025).
Baca juga:
Koster Angkat Topi untuk Kejati Bali karena Program Edukasi dan Penegakan Hukum hingga Tingkat Desa
Menurut Nixon, hingga saat ini sebanyak 24 orang saksi telah diperiksa, termasuk pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek. Namun demikian, Kejati Papua belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Meski sudah ada temuan awal, kami masih terus melakukan pendalaman penyidikan guna menelusuri aliran dana proyek tersebut," tegasnya.
Penyitaan uang tunai Rp300 juta ini disebut sebagai langkah awal untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan fasilitas olahraga yang sedianya dibangun sebagai pusat kegiatan aerosport di Papua Tengah itu.
Kejaksaan Tinggi Papua menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas, termasuk memulihkan potensi kerugian keuangan negara.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar