Kasus Pemberhentian 2 Pejabat Pemkab Mimika Berlanjut, Pengacara Ajukan Banding
Selasa, 28 Mei 2024 09:38 WITA
![Card image](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_232705020529_kasus-pemberhentian-2-pejabat-pemkab-mimika-berlanjut-pengacara-ajukan-banding.jpeg)
Kuasa hukum Jenny Ohestina Usmany dan Jania Basir Rante Danun akan mengajukan upaya hukum banding terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, (Foto: Ilustrasi/Dok.mcw)
Males Baca?
Menurut Fati Lazira, kedua opini yang berkembang perihal alasan gugatan tidak diterima oleh majelis hakim itu adalah tidak benar alias hoaks.
“Opini yang berkembang perihal alasan gugatan tidak diterima oleh majelis hakim itu tidak sesuai dengan putusan pengadilan. Kami pun kaget, kenapa opini yang tidak berdasarkan putusan pengadilan ini dibangun. Ini kan hoaks," kata Fati.
Ia justru menerangkan, bahwa semua eksepsi atau bantahan Plt. Bupati Mimika selaku Tergugat, tidak diterima oleh majelis hakim, khususnya bantahan Plt Bupati Mimika yang menyatakan Penggugat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) mengajukan gugatan.
Adapun bunyi pertimbangan majelis hakim, "Menimbang, bahwa Penggugat merupakan addressaat atau pihak yang
dituju langsung oleh keputusan yang menjadi Objek sengketa, dan dengan demikian ada hubungan hukum antara Penggugat dengan Objek Sengketa sehingga Penggugat memiliki kepentingan yang dirugikan untuk mengajukan gugatan di Pengadian. Dengan demikian eksepsi Tergugat tentang kedudukan hukum atau kepentingan Penggugat tidak berdasar dan Pengadilan menyatakan menolak eksepsi tersebut.
Dirinya berharap majelis hakim di tingkat banding dapat lebih obyektif dalam menjatuhkan putusan dengan menggali keadilan substantif atas pemberhentian pejabat Kabupaten Mimika yang dinilai tanpa dasar kewenangan, melanggar prosedur dan cacat substansi.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Berita Lainnya
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1731933616.webp)
BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1735697096.webp)
Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1736422731.webp)
Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1733579565.webp)
Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1729809696.webp)
KPK Geledah Rumah Hingga Bongkar Brankas untuk Cari Bukti Korupsi Izin Tambang di Kaltim
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1731127955.webp)
KPK Telusuri Korupsi Dana Operasional Kepala Daerah Papua Lewat Saksi
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1730800138.webp)
LBH Gerimis Kritisi Penunjukan Mantan Pj Wali Kota Sorong sebagai Ketua Pansel DPRP Jalur Otsus
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1737630104.webp)
KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Jakpus, Ini Hasilnya
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1737603498.webp)
Boyamin Saiman Laporkan Sertifikasi Pagar Laut ke KPK
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1737583621.webp)
KPK Geledah Rumah Djan Faridz di Jakpus terkait Buronan Harun Masiku
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1737511524.webp)
KPK Geledah Rumah di Cirebon Terkait Anggota DPR dari NasDem Satori
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1737510654.webp)
Usut Korupsi Proyek Jembatan Layang di Riau, KPK Tetapkan Lima Tersangka
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1737508710.webp)
KPK Sita Motor dan Mobil Mewah Terkait Korupsi di LPEI
![](https://www.mcwnews.com/uploads/berita/berita_1737508131.webp)
Komentar