Kejagung dan Kejati Papua Barat Tangkap Buronan Korupsi Pelabuhan Yarmatum
Senin, 27 Mei 2024 05:29 WITA

Buronan tindak pidana korupsi asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat, RFYR, (Foto: Dok.Kejati Pabar)
Males Baca?JAKARTA - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat berhasil mengamankan buronan tindak pidana korupsi asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat, RFYR (36).
RFYR ditangkap di Rawa Badak Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 19.20 WIB. Penangkapan ini setelah RFYR ditetapkan sebagai DPO Kejaksaan Tinggi Papua Barat sejak 14 Juni 2022.
"RFYR merupakan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Pelabuhan Yarmatum, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10/2023).
Harli menjelaskan, RFYR dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebanyak tiga kali untuk diperiksa, tetapi tidak pernah memenuhi panggilan dalam kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,8 miliar dari nilai proyek sebesar Rp 4,5 miliar.
"Sejak RFYR ditetapkan sebagai buronan, Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat langsung bergerak mencari informasi dan melakukan pelacakan," ujar Harli Siregar.
Setelah mengintensifkan pencarian, Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil menemukan dan mengamankan RFYR di Jakarta pada Kamis malam.
"Saat ini, RFYR masih diamankan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya dibawa ke Manokwari guna kepentingan penyidikan," kata Harli.
Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Harli mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar