Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel
Jumat, 14 Juni 2024 00:14 WITA

Proses serah terima tanggung jawab (Tahap II) terhadap sepuluh tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022, Kamis (13/6/2024).
Males Baca?JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI telah menyelesaikan proses serah terima tanggung jawab (Tahap II) terhadap sepuluh tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
“Penyerahan tersebut dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/6),” kata
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI. Daftar sepuluh tersangka yang dilakukan Tahap II dan tempat penahanan mereka:
- MRPT, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk (2016-2021), ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
- EE, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk (2017-2018), ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
- HT, Direktur Utama CV VIP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
- MBG, Direktur Utama PT SIP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
- SG, Komisaris PT SIP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
- RI, Direktur Utama PT SBS, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
- BY, mantan Komisaris CV VIP, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
- RL, General Manager PT TIN, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
- SP, Direktur Utama PT RBT, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
- RA, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar