Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Jumat, 02 Mei 2025 16:41 WITA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum
Males Baca?JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dalam kurun waktu 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan resminya, Jumat (2/5), menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara dengan tersangka berinisial YF dan kawan-kawan.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina beserta Sub Holding dan KKKS,” jelas Harli.
Delapan saksi yang diperiksa antara lain:
1. AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial,
2. WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI),
3. SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping,
4. MG selaku Manager Treasury PT Pertamina International Shipping,
5. RP selaku Staf PT Pertamina International Shipping,
6. HASM selaku VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021–2023,
7. AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022–2023,
8. ATW selaku Staf pada Fungsi Crude Trading ISC.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Kejaksaan Agung terus mendalami indikasi penyimpangan dalam sistem pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang diduga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Hingga kini, penyidikan terhadap perkara ini masih berlangsung dan terbuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar