Kejagung Tegaskan Komitmen Kolaborasi dengan KPK
Selasa, 02 Juli 2024 20:24 WITA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum. saat wawancara dengan wartawan, Selasa (2/7/2024).
Males Baca?JAKARTA - Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, yang menyebutkan adanya potensi ketegangan jika KPK menangkap jaksa, telah memicu reaksi dari Kejaksaan Agung.
Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan bahwa koordinasi antara lembaga anti korupsi seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian masih terhalang oleh ego sektoral. Menurutnya, jika KPK menangkap seorang jaksa, Kejaksaan Agung (Kejagung) mungkin akan menutup pintu untuk koordinasi dan supervisi.
Kejagung melalui Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut pada Selasa (2/7/2024).
"Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid," ujar Harli Siregar.
Harli menyatakan bahwa selama ini hubungan antara Kejaksaan dan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing lembaga. "Kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi," jelasnya.
Pihak Kejaksaan pun menegaskan akan selalu mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya, termasuk dengan menempatkan jaksa-jaksa yang andal dan mumpuni di KPK. "Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK," kata Harli.
Harli menambahkan bahwa Kejaksaan sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, terutama di daerah-daerah.
"Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini.
Kejagung disebutkan memberikan dukungan logistik bagi KPK, seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan, serta pengamanan bagi tahanan dan jaksa yang sedang bersidang. "Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi support terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas fungsinya," jelas Harli.
Harli menegaskan bahwa pernyataan tersebut bertujuan untuk mencegah polemik dan kesalahpahaman yang mungkin muncul. Kejagung berharap pernyataan resmi ini dapat memberikan klarifikasi dan menjaga hubungan baik antar lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Editor: Lan
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar