Kejaksaan Agung Pindahkan Penahanan Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur ke Jakarta
Selasa, 05 November 2024 18:07 WITA

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Males Baca?JAKARTA – Kejaksaan Agung memindahkan tiga tersangka hakim terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga tersangka, yaitu Heru Hanindyo (HH), Erintuah Damanik (ED), dan Mangapul (M), sebelumnya ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan dipindahkan ke Jakarta.
Pemindahan pada Selasa (5/11/2024)ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., pemindahan dilakukan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan di Kantor Jampidsus. "Ketiga tersangka diperiksa lebih lanjut untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara," ujar Harli.
Setelah pemeriksaan, ketiga tersangka ditempatkan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda. Tersangka Heru Hanindyo ditahan di Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tersangka Erintuah Damanik di Rutan Kelas I Cipinang, dan Tersangka Mangapul di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Pada kesempatan yang sama, Tim Penyidik juga memeriksa Tersangka Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung, terkait kasus serupa. Selain itu, pemeriksaan saksi juga dilakukan di lokasi berbeda, yaitu di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Lembaga Pemasyarakatan Madaeng. Para saksi yang diperiksa termasuk CRT dan ET, yang merupakan adik dan ayah dari terdakwa Ronald Tannur, serta Ronald Tannur sendiri yang diperiksa sebagai saksi di Lapas Madaeng.
"Ketujuh orang saksi diperiksa untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara ini," tambah Harli.
Baca juga:
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya
Pemeriksaan saksi ini, lanjutnya, bertujuan memperkuat bukti-bukti yang ada dan menyelesaikan berkas perkara sebelum melanjutkan proses hukum terhadap para tersangka.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

Komentar