Kemendagri Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah bagi MBR

Selasa, 29 April 2025 17:06 WITA

Card image

Wamendagri Ribka Haluk bersama Wamen PKP Fahri Hamzah. (Foto: Kemendagri)

Males Baca?

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program pembangunan tiga juta rumah per tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Rakortek tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemendagri dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam rangka memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk menyukseskan program unggulan Presiden yang masuk dalam Asta Cita.

“Pak Menteri Dalam Negeri sangat-sangat mendukung pelaksanaan pembangunan tiga juta rumah per tahun sesuai program Bapak Presiden,” ujar Ribka Haluk.

Ribka menjelaskan, Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri PKP Maruarar Sirait telah menginisiasi berbagai langkah strategis, termasuk pelibatan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan program ini.

Dalam posisinya sebagai pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah, Kemendagri mendorong Pemda untuk proaktif, mengingat gubernur berperan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, sedangkan bupati dan wali kota bertindak sebagai pelaksana program di lapangan.

“Posisi kami adalah mengoordinasikan para pimpinan di daerah, dan dalam acara ini kita juga menghadirkan para kepala daerah,” imbuh Ribka.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menegaskan komitmen Presiden untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat kecil.

Ia mengungkapkan bahwa bentuk keseriusan tersebut ditunjukkan melalui pembentukan Satgas Perumahan dan pendirian Kementerian PKP.

“Program ini akan menjangkau wilayah perkotaan, perdesaan, hingga pesisir,” ujar Fahri.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya