Kemenhub Seriusi Retribusi Pengendalian Lalu Lintas

Kamis, 17 Oktober 2024 18:20 WITA

Card image

Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani, mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kamis (17/10/2024).

Males Baca?

JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan pedoman teknis retribusi pengendalian lalu lintas, Kamis (17/10/2024). Kegiatan ini dilangsungkan di Kantor  Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari upaya merespons tantangan lalu lintas di kota-kota besar, seiring meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi di Indonesia.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani, mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat, ia menyampaikan pentingnya strategi push and pull dalam kebijakan transportasi untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong pemanfaatan angkutan umum. 

"Push strategy dilakukan dengan mendorong pembatasan ruang gerak kendaraan pribadi agar masyarakat beralih ke angkutan umum," ungkap Yani. 

Strategi push mencakup kebijakan ganjil-genap, pengendalian lalu lintas elektronik melalui lIntelligent Transport System (ITS), penertiban lalu lintas, serta penerapan insentif dan disinsentif tarif parkir. Sedangkan pull strategy mencakup pengembangan jaringan transportasi massal, peningkatan sarana transportasi, pemberian subsidi, peningkatan keselamatan, dan integrasi transportasi.

Yani menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanah UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 133, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas. Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas akan dilaksanakan melalui pembatasan kendaraan perseorangan pada waktu dan lokasi tertentu. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan amanah dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mengatur pengendalian lalu lintas sebagai objek Retribusi Jasa Umum.

"Harapannya, pedoman teknis ini dapat memberikan panduan kepada pemerintah daerah dalam mengelola transportasi secara lebih inklusif, responsif, dan adaptif, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi," jelas Yani.

FGD ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala Dinas Perhubungan dari berbagai provinsi. 

Pada kesempatan yang sama, diluncurkan juga Pilot Project Uji Coba Peningkatan Sistem Informasi AtMS Kinerja Jaringan Jalan Nasional untuk memperkuat integrasi dan pertukaran data transportasi darat melalui Digital Collaborative Governance.

Kasubdit Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Rudi Irawan menambahkan, peluncuran ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam memperbaiki kinerja jaringan jalan. "Data analitik yang dihasilkan akan menjadi masukan penting bagi pengambilan kebijakan yang komprehensif dan dapat diterima semua pihak," kata Rudi.

Acara ini turut dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Usaha Jalan Tol dan Balai Pengelola Transportasi Darat se-Indonesia.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya