Kementerian PU Dorong KPBU untuk Percepatan Infrastruktur Nasional
Senin, 10 Februari 2025 12:00 WITA

Menteri PU Dody Hanggodo saat wawancara dengan wartawan, Senin (10/2/2025).
Males Baca?JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur nasional melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini menjadi strategi dalam menghadapi keterbatasan anggaran APBN serta membuka peluang investasi dari sektor swasta dan luar negeri guna meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh terhambat akibat keterbatasan anggaran.
"Sesuai arahan Presiden, kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal. Kolaborasi dengan sektor swasta memungkinkan proyek infrastruktur strategis dapat direalisasikan lebih cepat dan efisien," ujar Dody, Senin (10/2/2025).
Sebagai bagian dari strategi pendanaan kreatif, Kementerian PU telah menetapkan target pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU pada periode 2025–2029 senilai Rp 544,48 triliun. Rencana ini mencakup pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman. Keterlibatan sektor swasta diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pendanaan dan pelaksanaan proyek.
Melalui KPBU, pemerintah membuka ruang bagi dunia usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur dengan tetap mengutamakan manfaat bagi masyarakat. Dengan model pembiayaan yang fleksibel, pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan pengawas guna memastikan kualitas serta keberlanjutan proyek yang dikerjakan.
Salah satu prioritas investasi adalah pembangunan bendungan, embung, jalan tol, dan jembatan. Infrastruktur ini tidak hanya mendukung ketahanan air dan konektivitas nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
“Bendungan dan embung berkontribusi pada ketahanan pangan dan energi, sementara jalan tol mempercepat distribusi logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi,” tambah Dody.
Ia juga menekankan bahwa skema KPBU bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga mendorong inovasi serta meningkatkan keterampilan tenaga kerja nasional. Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan pembangunan infrastruktur semakin berkualitas dan memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.
Dengan terbukanya peluang investasi dan peningkatan pendanaan, sektor infrastruktur di Indonesia diharapkan semakin berkembang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar