Korban Jatuh di Aliran Sungai Taman Pancing Ditemukan Meninggal Dunia
Senin, 23 Desember 2024 14:21 WITA

Mohammad Arifin (27), pemuda yang sempat terjatuh di aliran Sungai Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Senin (23/12/2024) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Males Baca?DENPASAR - Mohammad Arifin (27), pemuda yang sempat terjatuh di aliran Sungai Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Senin (23/12/2024) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Koordinator Lapangan (Korlap) dari tim SAR yang menangani insiden ini Ketut Wirajaya mengatakan, pihaknya sempat melakukan pencarian terhadap korban sejak pagi hari.
"Basarnas ada 1 unit perahu rafting, Samapta Polda Bali 1 unit rubber boat dan 1 buah rubber boat dari Brimob Polda Bali," jelas Ketut Wirajaya.
Wirajaya menyebut, tim SAR gabungan menemukan jasad korban pada 09.45 Wita. "Berjarak 15 meter korban ditemukan oleh tim SAR gabungan," terang Wirajaya.
Diberitakan sebelumnya ada seseorang terjatuh ke sungai di aliran Taman Pancing. Diketahui korban merupakan warga Desa Gudang, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Ia terjatuh pagi hari tadi saat berjalan di pinggir sungai.
"Dari laporan Polsek Densel, diperkirakan waktu kejadian pada pukul 04.00 Wita," terang Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar I Nyoman Sidakarya.
Setelah terevakuasi, selanjutnya jenasah dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah dengan menggunakan ambulans Yayasan Nurul Hidayah Glogor Carik.
Editor:Ran
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar