Korupsi Pengadaan Alkes, Mantan Direktur RSUD Kota Makassar Ditangkap Kejaksaan Agung
Rabu, 29 Mei 2024 09:26 WITA

Hj ST Saenab ditangkap tim Tabur Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Foto: Andrie/ KEJAGUNG)
Males Baca?
JAKARTA - Mantan Direktur RSUD Kota Makassar, Hj ST Saenab ditangkap tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung di Jalan Flamboyan 12B, Cipete Utara, Jakarta Selatan.
Perempuan berusia 67 tahun ini sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Makassar.
"Dia merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Kamis (19/1/2023).
Dikatakan, total anggaran proyek pengadaan alkes di RSUD Daya Kota Makassar tahun 2012 senilai Rp3,9 miliar.
Namun akibat perbuatan terpidana yang juga mantan Staff Ahli Keuangan Pemerintah Kota Makassar itu, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp893 juta lebih.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1673 K/Pid.Sus/2018, ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Sehingga Saenab dijatuhi pidana penjara 2 tahun 9 bulan, serta pidana denda sebesar Rp100 juta subsidiair 3 bulan kurungan.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Komentar