Korupsi Pengadaan Alkes, Mantan Direktur RSUD Kota Makassar Ditangkap Kejaksaan Agung
Rabu, 29 Mei 2024 09:26 WITA

Hj ST Saenab ditangkap tim Tabur Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Foto: Andrie/ KEJAGUNG)
Males Baca?
Karena mangkir ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia pun ditangkap tanpa melakukan perlawanan, Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 17.45 WIB.
Setelah diamankan, terpidana dibawa oleh Tim Tabur menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara.
"Itu dilakukan sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Makassar guna proses eksekusi," terang Sumedana.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta
Kamis, 10 April 2025

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif
Senin, 24 Februari 2025

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni
Kamis, 13 Maret 2025

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Selasa, 20 Mei 2025

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker
Rabu, 21 Mei 2025

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker
Selasa, 20 Mei 2025

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom
Selasa, 20 Mei 2025

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?
Selasa, 20 Mei 2025

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami
Selasa, 20 Mei 2025

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara
Senin, 19 Mei 2025

PT ASDP Buka Suara soal Dua Pejabatnya Diperiksa KPK
Sabtu, 17 Mei 2025
Komentar