Koster Akan Pidato di DPRD Bali Setelah Dilantik
Sabtu, 15 Februari 2025 11:45 WITA

Gubernur Bali terpilih Wayan Koster. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali terpilih Wayan Koster akan berpidato di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali (DPRD Bali) setelah menjalani pelantikan.
Plt Sekretaris Dewan I Gusti Ngurah Wiryanata menerangkan bahwa Koster dijadwalkan berpidato pada 4 Maret mendatang.
"Tanggal 4 maret dijadwalkan selesai Pak Gub mengikuti retreat di Magelang," ungkap Wiryanata kepada MCW, Jumat (14/2/2025).
Ngurah Wiryanata menyebutkan, pidato Koster tersebut dilakukan dalam agenda Sidang Paripurna. "Ini Sidang Paripurna dengan agenda tunggal sambutan Gubernur Bali," tambah pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali itu.
Lebih jauh, Wiryanata mengatakan setidaknya terdapat lebih dari 500 orang akan diundang dalam Sidang Paripurna dengan agenda tunggal sambutan Gubernur Bali tersebut. Jumlah tersebut sesuai kapasitas ruang sidang utama DPRD Bali.
"(Yang diundang) Forkopimda, bupati/walikota, anggota DPRD Provinsi Bali, ketua DPRD kabupaten/kota, rektor, Kepala OPD, tokoh masyarakat/agama, parpol, dan lain-lain," terang Ngurah Wiryanata.
Di sisi lain, Koster membenarkan akan berpidato di DPRD Bali setelah proses pelantikan dan retreat di Magelang yang berlangsung pada 21-28 Februari mendatang.
"Tidak ada sertijab, hanya pidato di DPRD sesuai arahan Kemendagri," ungkap Koster kepada MCW, Kamis (13/2/2025).
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Tetapkan Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Usai Di-OTT

KPK OTT Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU, Amankan Uang Rp2,6 Miliar

KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Amankan 8 Orang

Hasto Didakwa Suap KPU dan Rintangi Penyidikan Harun Masiku

KPK Cegah 5 Orang Tersangka Korupsi BJB Bepergian ke Luar Negeri

Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Digeledah KPK

Komentar