Koster Belum Kepikiran Naikkan Biaya Pungutan Wisman
Jumat, 10 Januari 2025 11:38 WITA

Gubernur Bali terpilih Wayan Koster. (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali periode 2025-2030 Wayan Koster belum berpikir untuk menaikkan biaya pungutan wisatawan mancanegara (wisman) dalam waktu dekat.
Hal tersebut ia ungkapkan usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenang Pilgub Bali 2024, Kamis (9/1/2025) di Badung. Koster menilai, pihaknya justru merencanakan perbaikan sistem.
"Belum waktunya naik, yang perlu itu adalah mengoptimalkan sistemnya agar berfungsi dengan baik," ungkap Koster kepada wartawan.
Baca juga:
Koster-Giri Tegaskan Langsung Tancap Gas pasca Dilantik Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali
Menurut Koster, menaikkan biaya pungutan wisman harus tertuang dalam regulasi. Sedangkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) dilakukan paling cepat dua tahun sejak dikeluarkan.
"Kan dia sudah diatur dalam Perda, itu paling cepat dua tahun melalui evaluasi itu baru bisa dinaikkan. Nah sekarang ini, jangankan dinaikkan sistemnya saja belum dioperasikan secara baik," tandas Ketua DPD PDIP Provinsi Bali tersebut.
Selain itu, Koster mengaku setuju dengan wacana pemberian intensif bagi stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan pungutan wisman. "Sangat setuju makanya perlu dilakukan perubahan Perda," tukas Koster.
Sekadar informasi, pungutan wisman (PWA, Pungutan Wisatawan Asing) telah diberlakukan sejak 14 Februari 2023. Dengan peraturan ini, wisman yang masuk ke Bali diwajibkan membayar sebesar 10 dolar AS atau Rp150 ribu per orang.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar