Koster Beri Bukti Kendaraan Listrik Lebih Hemat, Denpasar-Singaraja Hanya Habiskan Rp131 Ribu!
Jumat, 11 April 2025 10:52 WITA

Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan bukti bahwa kendaraan listrik lebih hemat daripada kendaraan konvensional. Ia pun tak sungkan menceritakan pengalaman pribadinya.
Koster menceritakan, ia harus merogoh kocek mencapai Rp600 ribu jika menggunakan kendaraan konvensional rute Denpasar-Buleleng.
"Kalau yang ini, sedan listrik yang saya pakai ini itu Singaraja-Denpasar bolak balik kalau dirupiahkan Rp131 ribu. Jauh 78 persen lebih murah dan tidak bikin korupsi," ungkap Koster, Kamis (10/4/2025).
Baca juga:
Koster Lagi-lagi Jadi Magnet, Berkat Komitmennya Bali Dapat Hibah 10 Bus Listrik dari Korea
Koster pun mengajak, masyarakat Bali untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.
"Saya perlu menyampaikan betapa perlunya merubah pola transportasi dari kendaraan yang menggunakan bahan bakar fosil ke kendaraan yang menggunakan listrik," tutur Koster lagi.
Lebih jauh, Koster menilai transportasi berbasis listrik penting bagi Bali yang merupakan salah satu daerah tujuan wisata favorit dunia
"Transportasi berbasis listrik ini bagi kami di Bali sangat penting, mengingat Bali ini merupakan daerah wisata yang cukup besar jumlah pengunjungannya, yang mencapai 6,4 juta dan wisatawan domestiknya mencapai 9,5 juta pada tahun 2024, " jelas Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar