Koster Tegaskan Bandara Bali Utara Masuk RPJMN
Sabtu, 26 April 2025 21:15 WITA

Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Istimewa)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pembangunan Bandara Bali Utara masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tak hanya Tol Mengwi–Gilimanuk, pembangunan Bandara Bali Utara juga sudah masuk RPJMN nasional. Ini bukti komitmen kuat pemerintah pusat terhadap Bali,” kata Gubernur Koster, di Denpasar, Sabtu (26/4/2025).
Bandara Bali Utara sebelumnya sempat diragukan kelanjutannya, namun kini statusnya diperkuat langsung dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Dengan masuknya proyek Bandara Bali Utara dan Tol Mengwi-Gilimanuk, Koster menilai Bali akan mengalami percepatan pembangunan yang lebih merata, terutama di wilayah utara dan barat yang selama ini tertinggal dibanding kawasan selatan.
“Bandara ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pariwisata, tetapi juga mempercepat pertumbuhan ekonomi Bali Utara yang selama ini kurang tersentuh,” ungkap Gubernur Koster.
RPJMN 2025–2029 mencantumkan proyek pembangunan Bandara Bali Utara bersamaan dengan sejumlah infrastruktur besar lainnya seperti revitalisasi Taman Nasional Bali Barat, penataan kawasan Nusa Penida, pembangunan Pelabuhan Amuk di Candidasa, hingga pengembangan kawasan Ulapan dan jalan lingkarnya.
Pemerintah pusat lewat RPJMN baru ini, lanjut Koster, menginstruksikan seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk segera menyesuaikan rencana kerja daerah (RPJMD) dengan proyek-proyek strategis nasional tersebut.
“Bali kini benar-benar diperhatikan. Ini momentum penting yang harus kita kawal bersama agar realisasinya berjalan sesuai rencana,” terang Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng itu.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar