Koster-Giri Kendarai Mobil Listrik Selama Bertugas: Supaya Bali Bersih dan Hemat
Selasa, 04 Maret 2025 13:24 WITA

Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta bakal mengendarai mobil listrik selama bertugas. (Foto: Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) bakal kendarai mobil listrik selama bertugas.
Koster bahkan mengatakan, penggunaan kendaraan listrik sudah diatur dalam regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
"Jadi di periode kedua ini, 2025 -2030, akan didorong semua perkantoran, hotel, mal dan Bupati, Wali Kota, DPRD menggunakan kendaraan listrik sesuai Pergub supaya Bali bersih dan juga sangat hemat," ungkap Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Selasa (4/3/2025).
Koster menilai, penggunaan kendaraan listrik lebih hemat dalam penggunaan anggaran. Ia mencontohkan, kendaraan listrik hanya perlu menghabiskan dana senilai Rp50 ribu atau lebih hemat Rp250ribu untuk rute Denpasar-Jembrana.
"Gak perlu ke bengkel macem-macem," ungkap Koster lagi.
Koster menambahkan, pihaknya bakal menggandeng PLN untuk pembangunan sarana penunjang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Lebih jauh, Koster juga mengatakan bupati dan wali kota agar menggunakan kendaraan listrik selama bertugas. "Ya, kan memang ada mobil dinas untuk Kepala Daerah dan DPRD. Sudah ada (bupati dan wali kota) yang (menggunakan mobil) hibrid," tambah politikus asal Desa Sembiran tersebut.
Senada, Giri Prasta mengatakan penggunaan kendaraan listrik sebagai wujud konkret upaya menciptakan wilayah yang ramah lingkungan. Kemudian, sebagai bentuk efisiensi Perda Anggaran.
"Saya kira kita akan coba Untuk bagaimana juga melaunching hari ini, sehingga ke depan ini bisa dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat, saya kira itu," tambah mantan Bupati Badung dua periode tersebut.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar